STOP GRATIFIKASI KUA

STOP GRATIFIKASI KUA

Kamis, 04 Juni 2015

Haji Mabrur


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;”Umroh ke umroh berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya,dan tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surge.”(HR. Bukhori: 1683, Muslim: 1349).
Haji mabrur memiliki beberapa kriteria:
Pertama: Iklash. Seseorang hanya berharap pahala Alloh, bukan untuk pamer,kebanggaan, atau agar di panggil “pak haji” atau “ibu haji” oleh masyarakatnya. Alloh Ta’ala berfirman: Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan…(QS. al-Bayyinah[98]5)
Kedua: Ittiba’ kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berhaji sesuai tata cara haji yang di praktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan menjauhi perkara-perkara bid’ah (perkara baru dalam  agama) dalam haji.beliau r sendiri bersabda:“Contohhlah cara manasik hajiku.” (HR. Muslim: 1297)
Ketiga: Harta untuk berangkat Hajinya adalah harta yang halal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Sesunggunya Alloh itu baik, dia tidak menerima kecuali dari yang baik” (HR. Muslim: 1015)
Keempat: Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan, dan penyimpangan. Alloh Azza wajalla  berfirman:…Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rofats [berkata-kata tak senonoh], berbuat Fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. al-Baqaroh [2]197)
Kelima: Berakhlak baik antar sesama, tawadhu’ (rendah hati) dalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainya. Alangkah bagusnya ucapan Ibnu Abdil Barr rahimahullah dalam at-Tamhid (22/39):”Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya’(ingin dilihat),dan sum’ah (ingin di dengar) di dalamnya, tiada kefasikan,dan dari harta yang halal.” (Latho ‘iful Ma’arif Ibnu Rojab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al ‘Anha Abdulloh bin Sholih al-Fauzan: 12-13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar