GAMBARAN UMUM
- Sejarah Singkat dan Perkembangan KUA Kec. Sale
Keberadaan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sale telah
ada sebelum jaman kemerdekaan,
walaupun istilahnya saat itu lain.
Sangat dimaklumi bahwa pada saat pra kemerdekaan RI situasi keagamaan
dan kehidupan beragama masih rentan oleh aturan kaum penjajah. Saat itu masyarakat
Kecamatan Sale masih sedikit yang bisa mengamalkan ajaran agama dengan bebas.
Hal ini lebih banyak disebabkan karena beberapa faktor. Adapun faktor yang paling dominan
adalah kurangnya mereka dalam pemahaman ajaran Agama secara baik dan benar
sehingga dalam pelaksanaannyapun masih enggan dan malu-malu. Disamping faktor tersebut tidak kalah
pentingnya bahwa kaum
penjajah sangat takut
pada orang yang mengamalkan ajaran agama secara baik yang dimungkinkan
kelak dapat mempersulit kedudukan kaum penjajah, sehingga karena tekanan
penguasa
mereka yang beragama Islampun enggan melaksanakan ajaran agama secara terbuka.
KUA yang
pada saat itu dipimpin oleh seorang kyai bernama K. Amsyar merupakan
satu-satunya wadah pemerintah yang sengaja didirikan untuk menangani dan
mengkordinir palaksanaan/pengamalan agama dan keagamaan merupakan salah satu
wadah inisiatitif strategis yang sangat diharapkan oleh para tokoh agama untuk
dapat menumbuh-kembangkan agama di Kecamatan Sale. Alhamdulillah berkat
kegigihan dan ketelatenan Kepala KUA nya, KUA Kecamatan Sale telah mampu menempatkan dirinya sebagai motivator
untuk bertumbuh kembangnya agama dan keagamaan di Kecamatan Sale. Masa kepemimpinan K. Amsyar
ini berakhir pada
tahun 1945 berbarengan dengan tahun kemerdekaan.
Kepemimpinan K. Amsyar selanjutnya
dilanjutkan oleh
seorang tokoh agama lain yang bernama K. Subadi.
Tokoh pemimpin KUA yang kedua ini dirasa masih belum mampu membawa perkembangan
agama di Kecamatan Sale secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh karena pada
saat itu masih dalam situasi awal-awal
transisi kepemimpinan Nasional yang berimbas pada perubahan paradigma
kepemimpinan ditingkat Kecamatan.
Pada tahun 1950 kepemimpinan K. Subadi
digantikan oleh
tokoh agama lain yang sangat harismatik dan Hafidzul Qur’an yang bernama K. Salamun. Ditengah-tengah
kepemimpinan K. Salamun, Pada masa inilah atas usulan para tokoh Agama dan
tokoh masyarakat Kecamatan Sale Kantor Urusan Agama Kecamatan Sale pindah ke
tempat yang lebih baik dan dirasa lebih bisa independen, mandiri walaupun saat
itu masih harus Kontrak di rumah perorangan yakni di rumah Bpk. Kasri. Dengan
kepindahan tempat tersebut Kegiatan keagamaan diwilayah Kecamatan Sale dapat
dirasakan sedikit-demi sedikit mengalami kemajuan yang cukup berarti terbukti
dengan adanya kelompok pengajian, pendalaman pembacaan Alqur’an di beberapa
langgar.
Pada tahun 1966 Kepemimpinan
dilanjutkan oleh K. Syahri. Sebagai generasi muda K. Syahri sedikit lebih
kreatif dan inovatif dibandingkan dengan
beberapa Kepala
sebelumnya. Lokasi dan bangunan kantor sebagai sentral aktivitas yang dirasa kurang representative
untuk pelayanan masyarakat, sehingga merasa perlu untuk membuat gedung milik
sendiri yang representative. Sebagai modal awal guna pembangunan kantor yang representative
tersebut dibuatlah STICKER bertuliskan ﻻ ﺍ ﻞﻪ ﺍ ﻻ ﺍ للﻪ Hal
ini dilakukan sebagai upaya memasyarakatkan Kalimat Tahlil dan motivasi
perjuangan pada masyarakat pada masa itu. Alhamdulillah dengan
perjuangan berlandaskan pengabdian seutuhnya, keinginan K. Syahri tersebut berhasil.
Terbukti pada tahun selanjutnya terwujudlah keinginan tersebut dengan bukti berdirinya Kantor KUA yang
berlokasi di
Masjid Sale. Cita-cita K. Syahri tidak berhenti sampai disitu. Pada tahun 1976 ketika situasi politik dan pengamalan agama
dan keagamaan sudah mulai membudaya di masyarakat K. Syahri mempunyai ide untuk mempunyai
Kantor yang lokasi dan bangunannya milik sendiri yang representative.
Pada Tahun 1977
dengan bantuan dana dari Pemerintah Pusat, akhirnya K. Syahri mampu mewujudkan
cita-citanya yakni mewujudkan sebuah kantor yang terletak di Jalan Blora desa Sale
Kecamatan Sale sampai sekarang. Kemudian pada masa Kepala KUA nya Drs. Zuhri, atas
petunjuk Kasi Urais yang pada waktu itu dijabat oleh Drs. H. Wahid Hasby,
beliau mengajukan Rehab kantor, yang terealisir pada tahun 2006.
Adapun
perkembangan Kantor Urusan Agama [KUA] Kecamatan Sale dari segi organisasi dan
pelayanan telah mengalami beberapa peningkatan yaitu antara lain :
a.
Kesadaran masyarakat sale dalam beragama meningkat, dengan bukti kualitas
keimanan dan ketaqwaan semakin mantap
yaitu jumlah masjid sebanyak 30 buah dengan kondisi bangunan yang
representative, demikian juga jama’ah haji semakin banyak jumlahnya dimana,
tahun 2014 berjumlah
32 orang.
b.
Kesadaran masyarakat dalam beribadah sosial juga meningkat yaitu mereka
mewakafkan harta miliknya untuk tempat-tempat ibadah maupun yang lain, sehingga
tahun 2015 ini tanah yang telah diwakafkan sebanyak 48 bidang dengan 9.974,35 m2 dengan
perincian kegunaan wakaf untuk:
Masjid : 17 bidang, luas
5.930,15 m2.
Musholla : 23 bidang, luas 3.014 m2.
Qubur islam : - luas -
Madrasah : 7 bidang, luas
1.324,20 m2.
Tpq : - luas -
Ponpes : 1 bidang, luas 246 m2.
Yang
telah bersertifikat sebanyak 36 bidang
dengan luas 8.252 m2, sedangkan yang belum
bersertifikat sebanyak 12 bidang dengan luas 1722,35 m2.
Begitu juga dalam segi pendidikan telah mengalami
peningkatan.
Hingga
tahun 2015 ini kecamatan Sale mempunyai lembaga pendidikan sebagai berikut :
PAUD :
23
TK : 20
RA : 3
TPQ :
30
SD : 20
MI : 2
SMP : 4
MTs : 1
SMA : 1
SMK :
1
MA : 1
Madin : 16
PONPES : -
Dalam struktur organisasi KUA Kecamatan Sale juga
mengalami pergantian Kepala / Pimpinan beberapa kali adapun
nama-nama kepala KUA Kecamatan sale yang
pernah memimpin yaitu :
- K. Amsyar (Pra Kemerdekaan-1945)
- K. Subadi (1945-1950)
- K. Salamun (1950-1966)
- K. Sahri (1966-1990)
- K. Ahmad (Plt. 1990 )
- K. Zainu (1990-1996)
- Drs. Atho’illah (1996-1999)
- Drs. Ahmad Amin (1999-2003)
- KH. Subakir, SH (2003-2004)
10. Drs.
H. Zuhri (2004-2006)
11. H.
Amin Musa, SH (2006-2008)
12. M. Afiq,
SH (2008-2013)
13. Suryanto, S.Ag. (2013 –sekarang)
Sedangkan
jumlah tempat ibadah di kecamatan Sale yaitu:
Masjid : 30
Musholla : 16
Langgar : 185
Gereja : 2
Kapel : -
Vihara : -
Pura : -
Klenteng : -
- Keadaan Geografis dan Demografis
KUA Kecamatan Sale terletak di jalan raya Blora Km 01 Sale Rembang.
Kecamatan Sale mempunyai wilayah 15 desa yang
berbatasan dengan daerah lain :
Sebelah Utara : Kecamatan Sedan
Sebelah Selatan : Kecamatan Bogorejo Blora
Sebelah Timur :
Kecamatan Jatirogo Tuban
Sebelah Barat :
Kecamatan Pamotan
Penduduk yang mendiami wilayah Kecamatan Sale merupakan penduduk yang heterogen.
Hal tersebut dapat dilihat dari data statistik
kependudukan Kec. Sale. Dengan jumlah penduduk sebanyak 36.614 jiwa dengan rincian pemeluk agama sebagai berikut:
1. Penduduk yang beragama Islam : 36.535
2. Penduduk yang beragama Kristen : 57
3. Penduduk yang beragama Katolik : 20
4. Penduduk yang beragama Budha : 2
5. Penduduk yang beragama Hindu : -
6. Penduduk yang beragama Konghucu : -
Dari data di atas, Islam merupakan agama mayoritas yang dipeluk oleh
penduduk wilayah Kecamatan Sale, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap
prosentase pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sale.
Jumlah
peristiwa NTCR tahun 2014 :
Nikah :
357 cerai : 23
- Luar Kantor : 266 Rujuk : -
- Kantor : 91 Talak
:
1
Jumlah pengantar pengantin (Mudin pengantin)di wilayah Kecamatan Sale sebanyak 16 orang dan kesemuanya tidak ber SK . Sedangkan Jumlah penyuluh Agama Islam Non PNS berjumlah 7 orang.
Jumlah Ulama’ 41 orang, jumlah khotib 150 orang, jumlah muballigh 12 orang, jumlah ORMAS 3 buah, jumlah perawat jenazah putra 37, orang jumlah perawat jenazah putri
27 orang, jumlah orang yang qorban
136 orang dan yang menerima qorban berjumlah 9.234
orang.
Adapun wilayah Kecamatan Sale terbagi ke dalam 15 desa,
yaitu:
1.
Bancang 9. Wonokerto
2.
Mrayun 10.
Sumbermulyo
3.
Ngajaran 11.
Tengger
4.
Tahunan 12.
Bitingan
5.
Gading 13.Pakis
6.
Jinanten 14.
Rendeng
7.
Joho 15.
Ukir
- Mata Pencaharian
Ada
beberapa hal yang mempengaruhi mata pencaharian penduduk sebuah wilayah,
diantaranya adalah keadaan tanah wilayah itu sendiri, tingkat
pendidikan dan jauh tidaknya rumah penduduk dengan lokasi industri.
Wilayah Kecamatan Sale merupakan wilayah yang terdiri dari daerah kawasan hutan jati, perbukitan, pedesaan, persawahan dan perkebunan, namun meski demikian
jenis pekerjaan penduduknya heterogen. Ada sebagian penduduk Kecamatan Sale yang
bekerja sebagai petani sawah dan
penggarap kebun, buruh, sopir, pedagang, anggota Polri/TNI dan PNS. Namun ada
juga yang berprofesi sebagai pengrajin, tukang, buruh pabrik, guru, dan wiraswasta.
Dilihat dari letak geografis dan demografisnya menunjukkan bahwa mayoritas
masyarakat Kecamatan Sale bermata pencaharian sebagai petani serta sebagian lain PNS, TNI/Polri dan Swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar